Wednesday, December 26, 2018

Ekonomi Politik Global: Krisis Ekonomi



Krisis Ekonomi dalam Ekonomi Politik Global




Trilemma Policy
      Krisis terjadi karena ketidakseimbangan pada fiskal, moneter, dan trade (ekspor – impor). Teori ini dikenal sebagai “Trilemma Policy” dimana negara harus memilih satu di antara tiga untuk dikorbankan dalam menghindari krisis. Apabila ketiganya dipertahankan, maka kemungkinan besar negara akan jatuh dalam krisis.


1)      Fiskal
Yaitu mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang beredar, seperti pengeluaran dan pemasukan lewat pajak oleh pemerintah. Fiskal mempengaruhi tingkat pendapatan nasional, kesempatan kerja dan investasi nasional serta distribusi pendapatan nasional.
2)      Moneter
Mengatur kesediaan uang, menahan inflasi, menggeser standar bunga pinjaman (suku bunga), dan peran bank sentral. Untuk mencapai keseimbangan ekonomi internal maka perlu menjaga pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, dan pemerataan pembangunan. Sementara untuk mencapai keseimbangan eksternal neraca pembayaran perlu dijaga kestabilannya.
3)      Trade
Adalah kegiatan perdagangan atau transaksi ekspor atau impor.

Neraca Pembayaran
      Neraca pembayaran adalah pembukuan transaksi suatu penduduk antar negara satu dengan negara lainnya. Terdapat dua jenis neraca pembayaran:
1)      Neraca Transaksi Berjalan
Tediri dari:
-          Neraca Perdagangan
-          Neraca Jasa
-          Transfer Payment
2)      Neraca lalu lintas modal dan finansial

Penyebab Krisis
      Terdapat banyak penyebab krisis, diantaranya:
-       Nilai tukar berubah (depresi nilai uang)
-       Keadaan politik yang tidak stabil
-       Defisit bank

Cara mengatasi Krisis
      Secara umum terdapat tiga cara penangan krisis yang dilakukan negara:
1)      Menggunakan cadangan kas
2)      Meminta bantuan negara lain
3)      Meminta bantuan kepada organisasi internasional (ex. IMF)

Salah satu cara mencegah krisis adalah secara fiskal dengan de-regulasi oleh pemerintah.
1)      Menjaga pendapatan
Meningkatkan ekspor dan menurunkan impor
2)      Mengamankan pasar
3)      Memberikan pinjaman luar negeri
Dengan hutang atau investasi (FDI)
4)      Melakukan proteksi
Melalui substitusi kuota atau tarif

Contoh: Mengapa Tiongkok tidak terpengaruh oleh Trade War?
Karena sistem ekonomi Tiongkok adalah sebagai berikut:
-          Menjaga neraca produksi untuk surplus
-          Mengamankan pasar di negara-negara dunia ketiga
-          Mempunyai banyak pinjaman oleh negara lain dalam bentuk loan

Studi Kasus: Krisis Asia Timur 1997
      Penyebab krisis Asia adalah keadaan di Thailand yang ekonominya bergantung sepenuhnya pada penanaman modal asing. Saat investor menarik modalnya dari Thailand, Thailand yang sector ekonomi utamanya dipegang oleh asing kehilangan kunci ekonominya. Hal ini karena Thailand tidak mempunyai regulasi yang memproteksi bila suatu saat modal asing berubah.
      Setelah krisis mulai meningkat, Thailand mulai meminjam kepada IMF dan negara lain dalam bentuk loan atau pinjaman. Namun krisis semakin parah dengan semakin jatuhnya baht terhadap dollar, maka pembayaran pinjaman semakin sulit dan jauh lebih tinggi dari batas mampu Thailand.

Ekonomi Politik Global: Monetary and Finance



Monetary and Finance dalam Ekonomi Politik Global




Evolusi Sistem Moneter dan Keuangan Internasional
      Moneter internasional dan sistem finansial memainkan peran sentral dalam EPG sejak abad 19. Perubahan paling dramatic adalah krisis pengintegrasian moneter internasional selama tahun-tahun interwar. Selanjutnya setelah Perang Dunia II ketika sistem Brettonwoods tengah berjalan dimana pada masa ini (1970-an), periode perubahan dari standar pertukaran emas menjadi dollar Amerika Serika dan komitmen terhadap control capital.

International Monetary System
      Merupakan pengaturan atau kesepakatan formal antar negara terkait nilai tukar dari masing-masing mata uang lain juga mengatur cara atau metode pembayaran yang dapat diterima dalam batas negara berbeda.

Perkembangan dan Sejarah Sistem Moneter Internasional
(1)   Sistem Keuangan Berstandar Emas
Diawali pada tahun 1870-an ketika hegemoni Inggris mendominasi perekonomian global dengan menggunakan sistem keuangan berstandar emas. Penggunaan mata uang emas sebagai media pertukaran sebagai satuan perhitungan dan alat menyimpan nilai. Sistem ini diadopsi oleh Jepang, Amerika Serikat, dan Jerman. Mulanya US$ 1 dihargai dengan 23,22 gram emas murni, dimana 1 ons emas sama dengan 480 grain emas dan 1 ons emas sama dengan US$ 20,67. Sejumlah mata uang yang diperlukan untuk membeli satu ons emas ini disebut nilai pari emas.
Kelebihan dari sistem ini adalah mengandung sebuah mekanisme kuat sehingga setiap negara dapat mencapai keseimbangan secara serentak dan dapat menyeimbangkan neraca perdagangan.
Selama rentang tahun 1870 – 1914 (Perang Dunia I), standar emas berjalan baik, namun setelah PD I dimana terjadi inflasi, standar emas mulai ditinggalkan. Kegagalan digunakan di Inggris tahun 1939.

(2)   Konferensi Brettonwoods (1944)
44 negara melakukan pertemuan di Brettonwoods, New Hampshire guna mendesain sistem moneter baru agar dapat mencegah terjadinya depresi di akhir Perang Dunia II. Dari konferensi tersebut terdapat dua agenda utama:
-          Mendorong pengurangan tariff dan hambatan perdagangan internasional
-          Menciptakan kerangka ekonomi global demi meminimalisir konflik ekonomi
      Dan secara ringkas menghasilkan:
-          Metode nilai tukar tetap (fixed exchange rate)
-          US$ menggantikan standar emas dan menjadi mata uang cadangan utama
-          Pembentukan tiga badan internasional dalam aktivitas perekonomian:
(a)    International Monetary Fund (IMF)
(b)   International Bank of Reconstruction and Development/World Bank
(c)    GATT/WTO

International Monetary Fund (IMF)
      Institusi yang paling berpengaruh terhadap sistem moneter modern selain World Bank. Peran IMF:
-          Memajukan kerja sama moneter internasional
-          Memperluas perdagangan dan investasi dunia
-          Memajukan stabilitas kurs valuta asing
-          Mengurangi dan membatasi praktik pembatasan pembayaran internasional
-          Menyediakan dana yang dapat dipinjam dalam bentuk pinjaman jangka pendek atau menengah untuk mempertahankan kurs valuta asing selaa neraca pembayaran defisit.
-          Memperpendek/memperkecil besar nilai deficit atau surplus neraca pembayaran.
      Dalam sistem Brettonwoods, semua negara harus menetapkan nilai tukar mata uangnya dalam bentuk emas tetapi tidak untuk ditukarkan dalam bentuk emas, melainkan dalam bentuk US$. 1 ons emas bernilai US$ 35. Negara menyepakati dengan mempertahankan nilai mata uangnya dalam range 1% dari nilai pari dengan membeli atau menjual mata uang emas. Kurs ini bertahan hingga akhir tahun 1973, sehingga sistem IMF-lah yang masih bertahan.

Sistem Nilai Tukar
      Ditentukan dengan indikator:
-          Laju inflasi relative
-          Tingkat pendapatan relatif
-          Suku bunga relative
-          Kontrol pemerintah
-          Ekspektasi nilai di masa datang

Ekonomi Politk Global: Regionalisme


Regionalisme dalam Ekonomi Politik Global




      Dalam KBBI, regionalism berarti paham atau kecenderungan untuk mengadakan kerja sama yang erat antar negara dalam satu kawasan.

     Kawasan adalah pengelompokkan regional yang diidentifikasi dari basis kedekatan geografis, budaya, ekonomi, dan perdagangan serta adanya keikutsertaan dalam organisasi internasional. Sedangkan regionalism adalah upaya membuat kebijakan bersama oleh anggota-anggota dalam satu kawasan untuk membentuk political union bersama.

Pemahaman Regionalisme
(1)   Secara Deskripsi
Sebagai posisi moral dalam mengenal kawasan.
(2)   Secara Preskripsi
Sebagai bentuk relasi hubungan internasional di antara negara-negara untuk mencapai tujuan bersama.

Regionalisme Lama dan Baru
(1)   Regionalisme Lama
Berkonsentrasi pada kepentingan keamanan dan ekonomi
(2)   Regionalisme baru
Melakukan integrasi kawasan dalam hampir semua bidang (Uni Eropa, ASEAN)

Efek Regionalisme dalam Perdagangan Internasional
      Regionalisme ekonomi adalah bentuk kerja sama ekonomi yang dilakukan dengan negara-negara yang mempunyai kesamaan tujuan dan pola ekonomi. Bentuk dari regionalisme ekonomi adalah PTA atau Preferential Trade Area), dengan tujuan mengurangi hambatan perdagangan bagi negara anggota sehingga arus perdagangan regional semakin intensif.
   Dampak dari regionalisme ini adalah adanya balasan bagi negara di luar anggota regional (melanggar prinsip WTO) namun hal ini dapat diatasi sesuai kebijakan negara dalam melakukan perdagangan dengan negara lain dan adanya proteksi terutama dalam tarif tetap masuk.

Analisa Regionalisme Ekonomi
(1)   Trade Creating
Kondisi ketika PTA membentuk suatu pasar internal yang besar dimana setiap anggota bisa berspesialisasi pada produk berdasarkan keunggulan masing-masing.
Contoh: Indonesia berspesialisasi pada karetm sementara Malaysia pada minyak sawit. Malaysia akan mengimpor karet dari Indonesia, dan Indonesia akan mengimpor minyak sawit dari Malaysia.
(2)   Kondisi dimana perdagangan dalam blok ekonomi akan memberikan kerugian bagi negara outsider maupun negara blok regional.
Contoh: Indonesia yang tergantung dalam PTA ASEAN akan mengimpor produk dari Malaysia namun Australia juga menyediakan produk yang ssama dengan harga jauh lebih murah namun Australia tidak dapat menjualnya kepada Indonesia karena Indonesia terikat PTA dan bagi Indonesia melewatkan produk yang lebih murah.

Kesimpulan
      Regionalisme ekonomi akan membantu perekonomian negara yang tergabung dalam keanggotaan namun tidak memberikan kontribusi terhadap penciptaan pasar bebas (liberalisasi perdagangan) yang lebih besar. Dengan pemberian penghilangan hambatan tarif pada negara anggota, regionalisme akan membentuk fragmentasi pasar, shingga tidak memungkinkan adanya perdagangan yang lebih terbuka.

Ekonomi Politik Global: Rezim



Rezim dalam Ekonomi Politik Global





1)      Reciprocal Trade Agreements Acts (RTAA)

      Tahun 1934, dibentuklah RTAA. Pada awal 1930-an, Amerika Serikat merupakan negara pemasar terbesar dunia. Amerika Serikat merasa terancam dengan proteksiniosme perdagangan seiring dengan merosotnya perdagangan internasional, dimana pada periode tahun 1930 hingga 1933 mencapai angka 54%.
      Pada masa pemerintahan Franklin D. Roosevelt dengan Corden Hull sebagai sekretaris neegara memiliki pandangan bahwa, “pasar bebas adalah sesuatu yang ideal dalam perdagangan global. Hal ini dapat berjalan baik apabila negara menurunkan hambatan tarif”. Hal inilah yang kemudian ditetapkan dalam Undang-Undang dengan nama RTAA dan menetapkan mengenai legitasi tarif baru.

2)      Brettonwoods System (1944-1976)

Adalah sistem perekonomian dunia yang dihasilkan dari konferensi yang dilksanakan di Brettonwoods, New Hampshire tahun 1944. Tujuan dari diadakannya konferensi ini adalah mendorong pengurangan tarif dan hambatan lain dalam perdagangan internasional dan menciptakan kerangka ekonomi global yang dapat digunakan di seluruh negara, juga mendukung liberalisasi ekonomi.
      Dari konferensi tersebut dihasilkanlah tiga organisasi moneter internasional:

(a)    International Monetary Fund (IMF)

Berfungsi meningkatkan upaya pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dengan memberikan pinjaman modal.

(b)   World Bank
Adalah institusi keuangan untuk melakukan investasi swasta (investasi internasional) dengan tujuan membantu negara berkembang dengan pembiayaan dan nasihat keuangan.

(c)    International Trade Organization (ITO)
ITO merupakan organisasi yang meregulasi mengenai perdagangan internasional. Dalam praktiknya, ITO tidak berjalan secara optimal, karena Amerika Serikat menolak untuk meratifikasi piagam ITO dengan alasan kekhawatiran kongres hal bahwa hal tersebut dapat mengurangi wewenang Amerika Seerikat dalam menentukan kebijakan perdagangan Amerika Serikat.

      Karena gagalnya negosiasi negara-negara untuk membentuk ITO, sebagai gantinya muncullah General Agreement on Tariff and Trade atau GATT.

(d)   General Agreement on Tariff and Trade (GATT)

      Merupakan perjanjian perdagangan multilateral dengan tujuan menciptakan perdagangan bebas, adil, dan membantu perkembangan ekonomi. GATT juga membicarakan mengenai besaran tarif diantara negara anggota (core of conduct). Beberapa hal yang diatur dalam GATT adalah:
-       Pengaturan tentang pengikatan tarif bea masuk bagi negara anggota
-       Ketentuan untuk mendorong kegiatan perdagangan persaingan sehat
-       Menolak dumping dan subsidi produk ekspor
-      Melarang pembatasan perdagangan yang bersifat kuantitatif seperti penerapan kuota impor atau ekspor.

      Dalam sejarahnya, GATT tercatat melakukan 8 kali putaran perundingan dengan rincian sebagai berikut:
(1)   Perundingan Geneva pada tahun 1947 dengan jumlah negara 23 anggota, dimana GATT mulai diakui dan menghasilkan pengurangan tarif.
(2)  Perundingan Amnecy di Perancis pada tahun 1949 dengan jumlah negara 13 anggota. Perundingan ini kembali menghasilkan pengurangan tarif.
(3)   Perundingan Torquay di Inggris pada tahun 1951 dengan jumlah negara 38 anggota. Lagi-lagi, hasil dari perundingan tersebut adalah pengurangan tarif.
(4) Perundingan Geneva tahun 1956 dengan jumlah anggota 26 masih menghasilkan pengurangan tarif.
(5) Perundingan Geneva Dilon Round pada tahun 1960 hingga 1961 masih hanya menghasilkan pengurangan tarif. Perundingan ini diikuti 26 negara.
(6) Perundingan Geneva Kennedy Round di tahun 1964-1967 yang diikuti 62 negara menghasilkan pengurangan tarif, anti dumping measures, dan GATT negotiation rules.
(7)   Perundingan Geneva Tokyo Round tahun 1971 hingga 1979 menghasilkan Pengurangan tarif pada tingkat rata-rata 35% dan 5-8% di antara negara maju, serta non-tariff code yang diklasifikasikan menjadi 4: (a) Government Procurement; (b) Custom valuation; (c) Subsidies and countervailing measures; dan (d) Anti dumping, standards, import licensing.
(8)   Perundingan Geneva Uruguay Round pada tahun 1986 hingga 1994 dengan jumlah negara peserta terbanyak yaitu 123 negara. Dalam perundingan ini disetujui mengenai perluasan GATT pada: (a) pembatasan subsidi pertanian services; (b) intellectual property; (c) dispute settlement, textiles, agriculture; dan (d) pembentukan WTO.

(e)    World Trade Organization (WTO)

      Adalah organisasi perdagangan internasional yang bertujuan untuk mengatur sistem perdagangan dunia. Secara rinci, WTO memiliki tujuan untuk mendorong arus perdagangan dengan mengurangi serta menghapus berbagai hambatan perdagangan barang atau jasa, memfasilitasi perundingan dengan menyediakan forum negosiasi, penyelesaian sengketa dagang antar negara, dan mekanisme tinjauan kebijakan perdagangan, serta melakukan kerja sama.
      Sistem perdagangan internasional yang diatur WTO:
-          Tanpa diskriminasi
-          Lebih bebas dengan mengurangi hambatan
-          Terprediksi dengan hambatan tarif atau non-tarif yang transparan melalui komitmen
-          Lebih kompetitif dengan no-dumping, subsidi, dan perlakuan tidak adil lainnya
-          Perlakuan khusus bagi negara berkembang

      Dalam tiga dekade terakhir, konflik kepentingan ekonomi antara negara maju dan berkembang telah berpusat pada masalah perdagangan antar negara. Konflik ini dipicu perbedaan pandangan antara negara maju dan berkembang.
(1)   Pandangan Negara Berkembang
Cenderung mengambil kebijakan yang menghambat masuknya barang atau jasa. Hal ini bertujuan untuk melindungi lapangan kerja, melindungi industry baru dan dalam rangka memperkuat pelaku usaha nasional.
(2)   Pandangan Negara Maju
Menghendaki agar tidak ada hambatan negara untuk mendukung perdagangan bebas dengan alasan pasar yang besar berada di negara berkembang dan modal produksi lebih kecil di negara berkembang.

      Dari sana, muncul tuntutan negara berkembang, yaitu:
(1)   Melakukan trashing dengan mengatakan prinsip perdagangan internasional seperti Most Favoured Nations (pasal 1 ayat 1 GATT) mengasumsikan negara mempunyai kesetaraan. Namun pada kenyataannya, keuntungan lebih berat pada negara maju.
(2)   Melakukan deconstruction dengan mengargumentasikan bahwa prinsip perdagangan internasional merupakan “ciptaan” dan hanya berpihak pada negara maju.

      Untuk itulah mulai adanya pergeseran dari kerja sama multilateral ke arah kerja sama regional, sehingga lahirlah regionalisme.